UMR Sidoarjo cukup tinggi. Hal ini sebagaimana informasi yang dilansir oleh pihak pemerintah Jawa Timur dalam akun media sosialnya. Sidoarjo, termasuk dalam kota berkembang. Meski begitu soal KHL sudah termasuk tinggi. Nah, dalam kesempatan kali ini kita akan ulas UMR Sidoarjo dan beberapa kota di Jawa Timur lainnya.
UMR, sebenarnya istilah atau aturan ini sudah dihapus berdasarkan aturan presiden beberapa waktu lalu. Sekilas, istilah ini tidak beda jauh dengan UMP, soalnya. Sebelum membahas besaran nominal apa kalian tahu maksud UMR? Dia adalah upah minimum regional suatu daerah setara dengan propinsi.
Istilah UMR sudah digantikan dengan UMP. Untuk Jawa Timur, Rp 1.891.567,12 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/783/KPTS/013/2021. Lalu berapa UMK untuk seluruh Jawa Timur? Mari kita simak di bawah ini seperti yang dilansir dari gajipokok.id.
Daftar Upah Minimum Kabupaten di Jawa Timur
Secara rinci, berikut daftar upah yang ada di seluruh propinsi Jawa Timur. Semoga bermanfaat.
- Kota Surabaya: Rp 4.375.479,19
- Kabupaten Gresik: Rp 4.372.030,51
- Kabupaten Madiun: Rp 1.958.410,31
- Kabupaten Magetan: Rp 1.957.329,43
- Kabupaten Bangkalan: Rp 1.956.773,48
- Kabupaten Ponorogo: Rp 1.954.281,32
- Kabupaten Trenggalek: Rp 1.944.932,74
- Kabupaten Situbondo: Rp 1.942.750,77
- .Kabupaten Pamekasan: Rp 1.939.686,39
- Kabupaten Sampang: Rp 1.922.122,97
- Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.368.581,85
- Kabupaten Pasuruan: Rp 4.365.133,19
- Kabupaten Mojokerto: Rp 4.354.787,17
- Kabupaten Malang: Rp 3.068.275,36
- Kota Malang: Rp 2.994.143,98
- Kota Pasuruan: Rp 2.838.837,64
- Kota Batu: Rp 2.830.367,09
- Kabupaten Jombang: Rp 2.654.095,88
- Kabupaten Probolinggo: Rp 2.553.265,95
- Kabupaten Tuban: Rp 2.539.224,88
- Kota Mojokerto: Rp 2.510.452,36
- Kabupaten Lamongan: Rp 2.501.977,27
- Kota Probolinggo: Rp 2.376.240,63
- Kabupaten Jember: Rp 2.355.662,91
- Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.328.899,12
- Kota Kediri: Rp 2.118.116,63
- Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.079.568,07
- Kabupaten Kediri: Rp 2.043.422,93
- Kota Blitar: Rp 2.039.024,44
- Kabupaten Tulungagung: Rp 2.029.358,67
- Kabupaten Blitar: Rp 2.015.071,18
- Kabupaten Lumajang: Rp 2.000.607,20
- Kota Madiun: Rp 1.991.105,79
- Kabupaten Sumenep: Rp 1.978.927,22
- Kabupaten Nganjuk: Rp 1.970.006,41
- Kabupaten Ngawi: Rp 1.962.585,99
- Kabupaten Pacitan: Rp 1.961.154,77
- Kabupaten Bondowoso: Rp 1.958.640,12
Nah, selesai sudah informasi mengenai nominal atau kisaran UMK di propinsi Jawa Timur. Sekarang tinggal kalian menyimak, kira-kira tinggal di daerah mana. Satu informasi yang harus diketahui kalau angka tersebut hanya patokan kasar saja.
Kalian bisa kerja di daerah itu tapi tidak dapat gaji sesuai UMK. Ini karena kemampuan tempat kerja yang berbeda-beda. Sekian informasi yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada kesempatan yang akan datang.